Accident Prevention
ABSTRACK
Telah disadari oleh jajaran
manajemen bahwa kecelakaan akan menyebabkan kerugian atau akan bisa mengurangi
keuntungan perusahaan, tetapi masih banyak yang belum mau melakukan tindakan
penanggulangan dengan baik dan serius. Padahal kecelakaan sering terjadi
ditempat kerja, bahkan terkadang kecelakaan yang sama terulang kembali untuk
yang kesekian kalinya, tanpa ada upaya penanggulangan sedikitpun. Keuntungan
perusahaanpun akan berkurang dan seterusnya.
Terjadinya kecelakaan kerja
merupakan suatu bentuk kerugian baik itu bagi korban kecelakaan kerja maupun
bagi Perusahaan/Organisasi. Upaya pencegahan kecelakaan kerja diperlukan untuk
menghindari kerugian-kerugian yang timbul serta untuk meningkatkan kinerja
keselamatan kerja di tempat kerja.
OUTLINE
1. Upaya Pencegahan
Kecelakaan Kerja melalui Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja :
a. Pemantauan dan Pengendalian Kondisi
Tidak Aman di tempat kerja.
b. Pemantauan dan Pengendalian Tindakan
Tidak Aman di tempat kerja.
2. Upaya Pencegahan
Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan :
a. Pelatihan dan Pendidikan K3
terhadap tenaga kerja.
b. Konseling dan Konsultasi mengenai
penerapan K3 bersama tenaga kerja.
c. Pengembangan Sumber Daya ataupun
Teknologi yang berkaitan dengan peningkatan penerapan K3 di tempat kerja.
3. Upaya Pencegahan
Kecelakaan Kerja melalui Sistem Manajemen :
a. Prosedur dan Aturan K3 di tempat
kerja.
b. Penyediaan Sarana dan Prasarana K3
dan pendukungnya di tempat kerja.
c. Penghargaan dan Sanksi terhadap
penerapan K3 di tempat kerja oleh tenaga kerja.
PARTICIPANT
Semua calon dan Anggota P2K3, mulai dari Manajer, Supervisor dan
operator Perusahaan dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Planning,
Analis, Personalia, Pelatihan dan Pengembangan sampai dengan Sekuriti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar