Outbound di Jogja

Outbound di Jogja
Looking for Outbound Training

Rabu, 09 Oktober 2013

Electrical & Mechanical Safety



Electrical & Mechanical Safety

Standar OHSAS mengenai bahaya listrik dan mekanikal terhadap pekerja, mewajibkan perusahaan  memberikan pendidikan dan latihan “electrical and mechanical safety”. Adapun pekerja wajib memberitahu perusahaan melalui atasannya (supervisor) apabila menemukan bahaya-bahaya listrik dan mekanikal
di area perusahaan.
Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan pekerja dapat mengetahui dan mengerti bahaya-bahaya listrik dan mekanikal di tempatnya bekerja,  mengidentifikasi bahaya listrik dan mekanikal di tempat kerja , mengerti metoda menggunakan peralatan listrik dan mekanikal dengan aman,  mengetahui efek arus listrik pada badan manusia, klasifikasi daerah bahaya, isolasi energi (LOTO),  mengerti program pencegahan bahaya mekanikal (Machine Guarding),  sehingga perusahaan akan terhindar dari kerugian-kerugian besar akibat kebakaran ataupun kejadian fatal pekerja.

Outline :
  1. Basic Concept of Safety
  2. Hazard Identification
  3. Electrical Hazard
  4. Electrical Safety
  5. Lock Out Tag Out (LOTO)
  6. Hazardous Area Classification
  7. Grounding, Bonding, and Lightning
  8. Power Tools Safety
  9. Mechanical Hazard and Risk Assessment
  10. Mechanical Safety Program
  11. Case Study: Mechanical Accident
12. Safety Practices for Maintenance


Peserta :
Maintenance Superintendent/Supervisor, Electrician/Mekanik, Penanggung jawab HSE, Operator Produksi.

Tidak ada komentar: