Outbound di Jogja

Outbound di Jogja
Looking for Outbound Training

Jumat, 18 Oktober 2013

Coal Mining Due Diligence




Due diligencemerupakanistilah yang digunakanuntukkonsep yang melibatkanbaikitukinerjainvestigasisebuahbisnis, maupunkinerjasuatuaktivitas yang memiliki ‘standard of care’tertentu.  Hasil-hasildariinvestigasiinidisiapkandalambentuklaporandue diligence, yang memuatinformasimengenaipelaksanaandue diligence yang telahterjadwalsedemikianrupa, sertaruanglingkupanalisismengenai target danresiko yang terkandung di dalamnya.
Due diligence  dalamindustry pertambanganbatubaradilakukan  untukmengetahuidanmemastikankesesuaianapakahpertambangan  memiliki  sistem, sumberdaya, aspekfinansial, aspek legal dansejumlahkondisisesuaidengan yang dinyatakandalamdokumenpenawaran. Due diligent dilakukandenganberbagaicara, antara lain   dengan interview,  observasikondisi  fisik (site visit untukmengetahui  kondisitambang),  investigasifinansialdan  aspek legal.  Dalampelatihaniniakandibahastentangperencanaan due diligent, pelaksanaandantindaklanjutdarihasilduediligent.

Materi :
1.    TinjauanUmum : Lokasi (Koordinat) danLuas Wilayah Konsesi, Kesampaian Daerah, Morfologi Daerah  PemeriksaanLegalitasKonsesi
2.    TinjauanGeologidanKeadaanCadangan : PotensiKeberadaanCadangandariFormasiGeologi Regional, PemeriksaanKelengkapanPeta, Pemeriksaan Data GeologiJumlahdanLokasiLubangBor
3.    Pembuatan Model Geologi : IsoKonturStruktur, KonturIsopach Overburden, KonturIsopach Coal Thichness,  KonturIso Quality
4.    PerhitunganCadangan : Strippning Ratio, Pit Layout, Volume CadanganTertambangUmur Tambang
5.    TinjauanProspekPemasaran : Supply and Demand, Cadangan Batubara Indonesia, KebijakanEnergi Mix Coal Index
6.    AnalisaKelayakan Tambang : BESR, BiayaAktivitasIndustri Tambang
7.    PerhitunganLabaRugi : EBIT, EAT
8.    Proyeksi Cash Flow : NPV, IRR
9.    AnalisaKepekaandanResiko : Coal Price, Stripping Ratio, Operating Cost Escalation Rate,  Coal Recovery


Participans :
Staff, Supervisor, danmanajemenperusahaanpertambangan, legal officer, finance officer, konsultanhukum (lawyer), contract engineer, perbankan, asuransi, danpihak lain yang membutuhkanmateriteknis proses Due Diligencepadapertambanganbatubara

Tidak ada komentar: