Indonesia
akhirnya memutuskan akan menerapkan IFRS mulai 1
Januari 2012, baik di lingkungan perusahaan maupun pemerintahan. Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS
perlu didukung
agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah
lama menganut standar ini. Penerapan IFRS ini sendiri secara internasional dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.
Training pajak kali ini akan membahas PSAK berbasis IFRS dan PSAK
terkait serta dampak perpajakan atas penerapan PSAK yang bersangkutan.
Materi :
- Peraturan Perpajakan vs PSAK
- PSAK 16 (2011) : AsetTetap, ISAK 25 : Hakatas Tanah
- PSAK 13 (2011) : Properti Investasi
- PSAK 26 (2011) : Biaya Pinjaman
- PSAK 30 (2011) : Sewa, ISAK 23 : SewaOperasi – Insentif
- PSAK 50 (2010), PSAK 60, PSAK 55 (2011) : Instrumen Keuangan: Penyajian, Pengungkapan, Pengakuan dan Pengukuran
7. PSAK 10 (2010) : Perubahan Kurs Valuta Asing
- PSAK 24 (2010) : Imbalan Kerja
- PSAK 53 (2010) : Pembayaran Berbasis Saham
- PSAK 46 (2010) : Pajak Penghasilan
PESERTA
staf /
officer accounting dan finance yang inginmemiliki dasar pengetahuan yang luas mengenai best practices
bidang accounting khususnya yang berkaitan dengan penerapan IFRS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar